• Jln. By Pass Aur Kuning No.1 Bukittinggi

  • Facebook fakesumsumbar

  • Instagram fakes_um.sumbar

Serah Terima Buku Tabungan Penerima Beasiswa KIP-K Tahun 2023

Mahasiswa Fakultas Kesehatan Penerima Beasiswa KIP-Kuliah

Pemerintah Indonesia mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) sebagai salah satu bentuk bantuan pendidikan yang diberikan kepada lulusan SMA, SMK atau sederajat dari keluarga kurang mampu namun berprestasi agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi. Bantuan tersebut berupa bantuan Biaya Kuliah per semester dan Biaya Hidup.

Kegiatan yang merupakan kelanjutan dari program Indonesia pintar yang dikelola oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah X Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi dibawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia ini telah sampai pada tahap pendistribusian buku tabungan.

Tahun Akademik 2023/2024 Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat memperoleh kuota KIP-Kuliah sebanyak 92 mahasiswa, dan di Fakultas Kesehatan terdapat 15 orang mahasiswa yang berhasil lolos sebagai penerima Beasiswa KIP-Kuliah. Acara penyerahan Buku Tabungan ini dilaksanakan di Kampus III Bukittinggi pada hari Kamis tanggal 28 Desember 2023. Hadir pada kegiatan penyerahan Buku Tabungan ini Rektor UM Sumatera Barat Dr. Riki Saputra, MA yang diwakili oleh Wakil Rektor III Dr. Ahmad Lahmi, M.A bersama Bagian Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni, Reyhan Respati, S.Psi dan Hafsoh Nasution, S.M.

Wakil Rektor III UM Sumatera Barat menyatakan dalam sambutannya bahwa sejak tahun 2020 total mahasiswa penerima KIP Kuliah di UM Sumatera Barat telah mencapai sekitar 400 orang. Beliau berpesan agar mahasiswa penerima KIP-K dapat mempertanggungjawabkan dana yang sudah diterima terutama kepada kedua orang tua yang sudah memberikan kepercayaan untuk bisa kuliah di UM Sumatera Barat. Beliau juga menambahkan bahwa dana tersebut bukanlah untuk gaya hidup, namun untuk biaya hidup. Jadi beliau berharap agar bantuan ini tidak dipergunakan kepada hal yang tidak sesuai dengan bidang pendidikan, jangan sampai disalahgunakan.

Terakhir, Beliau menambahkan bahwa mahasiswa penerima KIP-K dituntut agar mencapai IPK minimal 3.00 setiap semester sebagai salah satu syarat keberlanjutan Beasiswa KIP-K nya, dan sebagai tindak lanjut dari Universitas akan dilakukan evaluasi setiap semester terhadap seluruh mahasiswa penerima KIP-Kuliah. Selain itu, mahasiswa penerima KIP-K juga diharapkan turut serta dalam melakukan berbagai aktivitas yang menunjang promosi kampus dan peningkatan jumlah mahasiswa baru.

Buku tabungan dan ATM Mahasiswa diserahkan langsung oleh pihak Bank Tabungan Negara Cabang Bukittinggi kepada 62 mahasiswa di Kampus III Bukittinggi termasuk 15 orang mahasiswa dari Fakultas Kesehatan. Pihak BTN berpesan agar mahasiswa hemat dalam penggunaan uang bantuan biaya hidup dan tidak melakukan pemborosan dengan membeli barang atau keperluan yang tidak dibutuhkan.

SHARE KE: